Berbagai pendapat tentang batasan dan ruang lingkup dari agribisnis, tergantung pada unit dan tujuan analisis. Agribisnis dapat dibagi menjadi tiga sektor yang saling bergantung secara ekonomis, yaitu sektor masukan (input), produksi (farm), dan atau sektor keluaran (output). (Downey & Erickson, 1992:5).
Dari pendapat yang ada, pengertian lengkap tentang agribisnis dinyatakan oleh Davis and Goldberg, Sonka and Hudson, Farrel and Funk (Harling, 1995) yaitu "Agribusiness included all operations on involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production operation on the farm; the storage processing and distribution of farm commodities made from them, trading (whosellers, retailers), consumers to it, all non farm firms and institution serving them.
Suatu sitem agribisnis yang lengkap terdiri dari:
1. Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness) yakni kegiatan industri dan perdagangan yang menghasilkan sarana produksi usaha tani seperti pembibitan, agro-kimia, agro-otomotif, agri-equipment.
2. Sub-sistem usaha tani (on-farm agribusiness) yakni kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi usaha tani untuk menghasilkan produk pertanian primer (farm product).
3. Sub-sistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness) yakni kegiatan industri yang mengelolah produk pertanian primer menjadi produk olahan (intermediate, finished product) beserta perdagangannya (wholesaler, retailer) dan konsumennya.
4. Sub-sistem Jasa Penunjang (agro-institution and agro-service) yakni kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis seperti perbankan, infrastruktur (fisik, normatif), litbang, pendidikan dan penyuluhan/konsultasi, transportasi, dan lain-lain.
Kaitan antara sub-sistem satu dengan sub sistem lainnya erat dan penting, sehingga distorsi maupun gangguan terhadap salah satu sub-sistem akan berpengaruh paa sub-sistem lainnya bahkan mempengaruhi keseluruhan sistem tersebut.
(Sumber: 'Manajemen Agribisnis' oleh: Hary Sulaksono, SE, MM.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar