Kamis, 28 November 2019

Kawin Suntik Sapi di Jatim Capai 122 Persen


Jatim bakal mendapat 'revenue' hingga Rp. 7,8 triliun tiap tahun dari penjualan anak sapi umur 6-12 bulan. Hasil itu dapat tercapai berkat inseminasi buatan dalam program UPSUS SIWAB. Nominal itu akan menjadi nilai tambah untuk mensejahterakan peternak.

(Source : Jawa Pos KAMIS 28 NOVEMBER | TAHUN 2019 | HALAMAN 6)

Jumat, 15 November 2019

PENGANTAR ILMU PERTANIAN

Bidang-bidang Pertanian

Dalam buku-buku atau tulisan-tulisan sering kita menjumpai pembagian pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas mencakup:

a. Pertanian rakyat atau disebut juga pertanian dalam arti sempit,
b. Perkebunan,
c. Kehutanan,
d. Peternakan dan,
e. Perikanan (Page 47-48)


Rabu, 13 November 2019

Zakat Hewan Ternak

Zakat hasil ternak (salah satu jenis zakat maal) meliputi hasil dari peternakan hewan, baik besar (sapi, unta), sedang (kambing, domba), dan kecil (unggas, dll). 

Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat. Sedangkan haulnya, yakni satu tahun untuk tiap hewan.

Sapi dan kerbau baru wajib dizakatkan apabila pemilik memiliki sedikitnya 30 ekor sapi. Di bawah jumlah ini tidak wajib dizakatkan.


Selanjutnya setiap jumlah itu bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor tabi'. Dan jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor musinnah.

Keterangan :
1. Tabi' = sapi berumur 1 tahun (masuk tahun ke-2)
2. Musinnah = sapi berumur 2 tahun (masuk tahun ke-3)

(Source : Https://id.m.wikipedia.org/wiki/Zakat_hewan_ternak)